Tari Lima Serangkai diperkirakan tercipta sekitar tahun 1960, menurut
Sempa Sitepu,dkk dalam bukunya Pilar Budaya Karo (1996:200). Menurut
narasumber Bpk. Malem Ukur Ginting dalam wawancara manyatakan bahwa tari
Lima Serangkai sudah ada sejak masyarakat suku Karo mengetahui tari
kira-kira tahun 1956. Jadi dapat disimpulkan bahwa tari Lima Serangkai
muncul sekitar tahun 1956-1960.
Tari Lima Serangkai merupakan salah satu tari yang berfungsi sebagai
hiburan, seperti yang telah dikemukakan oleh salah satu pakar tari yaitu
Soedarsono yang menyatakan bahwa fungsi tari terbagi atas tiga yaitu:
tari sebagai upacara, tari sebagai pertunjukan, dan tari sebagai hiburan
(Soedarsono, 1972:22). Ada beberapa tari taradisi yang berfungsi
sebagai hiburan selain tari Lima Seranngkai dari etnis Karo, seperti:
tari Piso Surit, tari Terang Bulan, tari Ndikkar, tari Gundala-gundala,
tari Roti Manis, dan lain-lain (Sempa Sitepu,dkk,1996:200)