Kabanjahe (KaroPress)
Seorang anggota Polantas Polres Tanah Karo, Briptu Ade Surya Zebua,25, ditabrak pengendara mobil jenis Grand Livina BK 1932 HZ di Jalan Jamin Ginting, persisnya didepan Toko Besi Milala Kabanjahe, Selasa (17/4). Akibatnya, korban menderita luka serius dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth Medan.
Informasi dihimpun KaroPress, saat itu korban yang mengendarai becak bermotor BK 5156 OI sedang membawa barang bukti hasil razia rutin di Jalan Kutacane Kabanjahe hendak menuju Kantor Satlantas Karo.
Setibanya di lokasi, korban hendak mendahului mobil Grand Livina yang dikemudikan Verawenta br Surbakti, 39, yang bekerja sebagai PNS Pemkab Karo. Entah bagaimana, ban betor sebelah kiri tersangkut di bemper kanan mobil tersebut. Betor tersebut sempat terseret dan terjatuh.
Kemudian, dari arah Berastagi tiba-tiba saja datang truk jenis Nissan nopol BK 9855 LL dari arah Berastagi. Truk yang dikemudikan Arwan Munte, 24, warga desa Merek Kecamatan Merek Kabupaten Karo ini menyenggol stang betor korban yang membuat betor terpental ke aspal. Tak berhenti sampai disitu, dari arah belakang, mobil Grand Livina yang berada dibelakang menabrak korban.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Flora. Namun, karen aluka yang diderita cukup serius, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth Medan.
Kasat Lantas AKP Radu Sembiring melalui Kanit Laka Ipda Surya Nefo Ginting membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya Briptu Ade Surya Zebua saat itu membawa betor itu sebagai barang bukti dari jalan Kotacane hasil dari razia rutin.
“Kini pengemudi truk dan pengemudi grand livina sudah kita amankan di Sat Lantas berikut mobilnya untuk dimintai keterangannya atas kejadian tersebut. Kasusnya sudah kita tangani dan saat ini sedang kita lakukan penyidikan dan penyelidikan atas kejadian tersebut,” katanya. (adh/reg)
Truk yang menabrak Polantas di Kabanjahe. (Karopress/Adhif)
Salam : Kesain
Rumah Derpih