Diperkirakan Tahun 2016 Gempa di Tanah Karo

Belajar dari Gempa San Fransisco dan Si Cuan China, IAGI Sumut Perkirakan: Tahun 2016 Gempa Berkekuatan di Atas 7 SR Akan Mengguncang Tanah Karo

Ketua Dewan Pakar Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumut Ir Jonathan Tarigan memprediksi, pada tahun 2016 akan terjadi gempa berkekuatan besar di Tanah Karo yang merupakan periode pengulangan (Reccurence Period) gempa yang terjadi pada tahun 1935, atau yang lebih dikenal dengan gempa Linor Batuka-rang yang berkekuatan 7,2 Skala Richter (SR). Hal itu ditegaskan Jonathan Tarigan kepada Analisa, Senin (5/10) setelah menganalisa se-jumlah data dan fakta yang ada, serta sejumlah penelitian yang dilakukan oleh pakar geologi, bahwa periode pengulangan gempa untuk didarat akan terjadi dalam rentan waktu antara 70 sampai 80 tahun dan untuk di laut akan terjadi pe-ngulangan 100 hingga 200 ta-hun.
Berkaitan dengan hal itu kata Jonathan, bila kita berpe-doman pada analisa dan pene-litian yang dilakukan oleh pa-kar geologi, maka peristiwa gempa Tanah Karo yang terjadi pada tahun 1936, akan terulang kembali pada tahun 2016. Se-bagai contoh, gempa yang ter-jadi di San Fransisco pada tahun 1906 berkekuatan 8 SR teru-lang kembali pada tahun 1989, demikian juga halnya gempa yang terjadi di Si Cuan China pada tahun 1938 dengan ke-kuatan 7,9 SR yang menewas-kan 80 ribu orang, terulang kembali pada tahun 2008. Dari kedua kedua peristiwa gempa ini, fakta menyebutkan telah terjadi pengulangan gempa da-lam rentan waktu antara 70 hingga 80 tahun.
Dalam kesempatan itu, Jo-nathan Tarigan didampingi Ketua IAGI Sumut Ir.Gagarin Sembiring dan dua pengurus IAGI lainnya Ir Edi Maulana Barus dan N Sitepu menyebut-kan, prediksi bakal terjadinya gempa di Tanah Karo yang ber-kekuatan di atas 7 SR ini, juga dilatarbelakangi letak geografis Tanah Karo yang berada di dua patahan gempa yakni patahan Renun dan Patahan Bahorok.
"Menurut peta rawan gempa yang kami miliki, gempa ber-kekuatan 7,5 SR yang me-ng-guncang Sumatera Barat, juga berada sejajar dengan dua pa-tahan patahan Renun dan Baho-rok yang saat ini sedang me-ngancam Tanah Karo", tutur Jonathan Tarigan yang lebih akrab disapa Jo.
Jonathan mengakui, predik-si para pakar bisa saja meleset dari perkiraan, karena mereka juga manusia bukan Tuhan. Namun berdasarkan pengala-man dan fakta yang ada, pre-diksi tersebut juga ada yang mendekati kebenaran. Seperti halnya gempa yang melanda San Fransisco Amereika Serikat dan di Si Cuan China, kata Jo.
Apalagi dari penyusuran yang dilakukan para ahli geo-logi, bebatuan yang ada didara-tan Tanah Karo sangat rapuh, dan mudah terjadi peng-hancuran bila sedikit saja ter-jadi gerakan. Yang kita khawa-tirkan kata Jonathan, gempa yang terjadi di Sumbar, akan mempengaruhi letak tanah dan bebatuan di Tanah Karo, karena kedua daerah ini berada sejaja-ran dengan daerah patahan yang berpotensi terjadinya gempa.
Pada prinsipnya kata Jo-nathan, prediksi IAGI ini bukan untuk menaku-nakuti masyara-kat, tetapi sebagai sinyal agar masyarakar waspada terhadap kemungkinan terjadinya gem-pa bumi, sehingga korban jiwa yang diakibatkannya dapat ditekan sekecil mungkin.
Berkaitan dengan hal itu Ketua IAGI Sumut Gagarin Sembiring juga menuturkan, sinyal bahwa Sumut, khusus-nya Tanah Karo berada dalam wilayah yang berpotensi terja-dinya gempa, hendaknya disi-kapi secara cepat dan tepat oleh Pemerintah Provinsi maupun kabupaten\kota, dalam upaya mengantisipasi secara dini ter-hadap bahaya gempa bumi dengan mengambil langkah-langkah preventif.
"Secara keilmuan, apa yang dikemukakan IAGI menyang-kut prediksi bahwa daratan Sumatera berada dalam potensi rawan gempa, termasuk bebe-rapa daerah di Sumut, itu bisa dipertanggung jawabkan, ka-rena kita memiliki data yang valid untuk itu. Jadi dalam hal ini kita bukan asal bicara", tegas Gagarin Sembiring.


Salam : Kesain Rumah Derpih
Share:

Piso Surit


Piso Surit adalah salah satu tarian Suku Karo yang menggambarkan seorang gadis sedang menantikan kedatangan kekasihnya. Penantian tersebut sangat lama dan menyedihkan dan digambarkan seperti burung Piso Surit yang sedang memanggil-manggil. Piso dalam bahasa Batak Kar sebenarnya berarti pisau dan banyak orang mengira bahwa Piso Surit merupakan nama sejenis pisau khas orang karo. Sebenarnya Piso Surit adalah kicau burung yang suka bernyanyi. Kicau burung ini bila didengar secara seksama sepertinya sedang memanggil-manggil dan kedengaran sangat menyedihkan. Burung Piso Surit biasanya berkicau di sore hari. Jenis burung tersebut dalam bahasa karo disebut "pincala" bunyinya nyaring dan berulang-ulang dengan bunyi seperti "piso serit". Kicau burung inilah yang di personifikasi oleh Komponis Nasional dari Karo Djaga Depari dari desa-desa dan penyelenggaraan pesta adat di Desa Seberaya diberi nama Jambur Piso Surit.
Berkat kepiawaian Djaga Depari menciptakan lagu-lagu berbasis lagu Karo, Moralitas Masyarakat Karo,Perkembangan zaman, adat-istiadat Karo, romantisme sampai kehidupan perjuangan masyarakat Karo semasa merebut kemerdekan dari tangan penjajah pada masa lalu, sehingga sang maestro dianugrahkan gelar sebagai komponis nasional Indonesia, dan kini untuk lebih mengenang jasa-jasa beliau, maka dibangun sebuah monumen Djaga Depari, di Persimpangan antara Jl Patimura, Jl. Sultan Iskandar Muda dan Jl. Letjen Djamin Ginting Medan.


Salam : Kesain Rumah Derpih
Share:

Sejarah Karo dan Kerajaan

* Revolusi Sosial Maret 1946 Melahirkan Kabupaten Tanah Karo
Oleh: Drs. Tridah Bangun
Sebelum diuraikan beberapa catatan sejarah Pemerintahan Karo dimasa penjajahan Belanda, 1907-1942, zaman Jepang, 1942-1945, NRI, 1945-1949 NST 1948-1950 RIS 1950 dan NKRI, 1950 hingga saat ini (2003), ada baiknya lebih dulu disebutkan nama para pejabat kepala Pemerintahan Kabupaten Karo sejak Indonesia merdeka 1945 sampai saat ini, 2003. Demikian pula dengan ibu-ibu negeri Kabupaten tersebut selama masa tersebut.
Menurut berbagai sumber yang dikumpulkan baik wawancara dengan orang-orang yang cukup tinggi otoritasnya, maupun dari buku AR Surbakti: “Perang kemerdekaan di Karo Area” Jilid I-II; Catatan Pertempuran dan Peristiwa lain Karo Area”, buku riwayat hidup Selamat Ginting: “Kilap Sumagan”, 1994, adapun pejabat nomor 1 di Tanah Karo yang kemudian dinamakan Kabupaten Karo adalah sebagai berikut.
1. Sebayak Ngerajai Meliala yang berkedudukan sebagai Raja Urung XVII Kuta di Sarinembah, oleh pemerintah militer Jepang pada tanggal 15 Juni 1945 diangkat sebagai Fuku Bushutyo Tanah Karo, selaku koordinator kerajaan-kerajaan pribumi di daerah itu. Jabatan itu dipegangnya sampai tanggal 4 Oktober 1945. Pada hari itu juga kedudukannya sebagai Fuko Bushutyo berganti menjadi Wakil Pemerintahan Negara Republik Indonesia Di Tanah Karo, pada saat itu dengan resmi diumumkan di Kabanjahe bahwa Indonesia sudah merdeka. Jabatan sebagai wakil Pemerintahan NRI di daerah itu dipegangnya sampai meletusnya Revolusi Sosial Maret 1946 di Tanah Karo, dimana beliau termasuk yang ditahan lalu diasingkan ke Tanah Alas dan pada tanggal 8 Maret 1946 jam 16:45 dilakukan penghapusan daerah/pemerintahan swapraja pribumi, sesuai kehendak rakyat.
2. Mayor Mohamad Kasim diangkat sebagai Pejabat kepala Pemerintahan sementara Tanah Karo, oleh Panglima Divisi TKR Sumatera Timur Kolonel Achmad Tahir. Pengangkatan itu sebagai akibat Revolusi Sosial, karena kevakuman Kepala Pemerintahan (Ngarajai Meliala ditahan di Tanah Alas). Jabatan itu dipangku Mayor Mohamad Kasim cukup singkat kurang dari satu bulan

3. Rakutta Sembiring Berahmana
4. Abdulah Eteng
5. Baja Purba
6. Matang Sitepu (Kapten-Mayor)
7. Baharudin Siregar
8. Tampak Sebayang (Mayor-Letnan Kolonel)
9. Drs. Rukun Sembiring
10. Ir. Meneth Ginting
11. Drs. Rupai Perangin-angin
12. Drs. D.D. Sinulingga (Kolonel)
13. Sinar Perangin-angin
14. Drs. D.D. Sinulingga (Kolonel)
15. DR.HC.Kena Ukur Surbakti
Adapun ibu negeri atau tempat berkantor kepala Pemerintahan Karo (Kabupaten Karo) sejak Indonesia merdeka 1945 hingga seakrang ini (2003), menurut sumber yang dikumpulkan sebagai berikut:
1. Kabanjahe, 1945 – 31 Juli 1947
2. Tigabinanga, 31 Juli 1947 – 25 Nopember 1947
3. Lau Baleng, 25 Nopember 1947 – 7 Pebruari 1948
4. Kutacane, 7 Pebruari 1947 – 14 Agustus 1949
5. Tiganderket, 14 Agustus 1949 – 17 Agustus 1950
6. Kabanjahe, 17 Agustus 1950 hingga sekarang.
Kerajaan/Landschaap
Di zaman penjajahan Belanda di dataran tinggi Tanah Karo, maka oleh pemerintah jajahan, wilayah Simelungun dan Tanah Karo dimaksukkan dalam administrasi Simelungun en Karo landen, dipimpin oleh Asisten Residen orang Belanda. Ibu Negerinya adalah Pematang Siantar. Administrasi Simelungun en Karo Landen yang merupakan satu afdeling adalah bagian dari Kresiden Sumatera Timur dengan ibu negerinya Medan.
Disamping administrasi seperti itu, maka oleh pemerintahan jajan masih diperkenankan adanya pemerintahan swaparja pribumi di Kresidenan Sumatera Timur seperti Kesultanan dan Ke-Sibayakan/landschaap, Pemerintah Swapraja pribumi ini merupakan alat perpanjangan tangan dari pemerintahan jajahan Belanda menguasai penduduk pribumi, dalam berbagai aspek keperluan penjajah.
Wilayah administrasi afdeling Simelungun en Karo Landen dibagi lagi menjadi onderafdeling, masing-masing Ondcrafdeling Simelungun dan Onderafdeling Karo Landen. Masing-masing dari Onderafdeling itu dipimpin oleh Controleur (Kontlir = Pengawas) orang Belanda berkedudukan di Pematang Siantar dan Kabanjahe.
Di daerah administrasi Onderafdeling Karo Landen yang dipimpin seorang kontlir Belanda, terdapat pemerintahan swaparaja pribumi tingkat kerajaan/Landschaap yang dipimpin oleh Sibayak dan Kerajaan Urung yang dipimpin oleh Raja Urung.
Pemerintahan swaparaja prubimi Landschaap yang dikepalai oleh Sebayak di Tanah Karo terdiri dari 5 Kerajaan dengan 18 Kerajaan Urung yang merupakan pemerintahan prubimi bawahan atau bagian dari Kerajaan/Landschaap (Ke-Sibayaken).
Adapun pemerintahan swaparaja pribumi/Landschaap yang dikepalai Sibayak adalah sebagai berikut;
1. Landschaap Lingga berkedudukan di Lingga kemudian ke Kabanjahe, membawahi 6 kerajaan urung.
2. Landschaap Sarinembah berkedudukan di Sarinembah, 4 kerajaan urung.
3. Landschaap Barusjahe berkedudukan di Barusjahe, 2 kerajaan urung.
4. Landschaap Suka berkedudukan di Suka, 4 kerajaan urung.
5. Landschaap Kutabuluh berkedudukan di Kutabuluh, 2 kerajaan urung.
Setiap kerajaan/landschaap tersebut diatas membawahi pula kerajaan Urung yang dipimpin oleh Raja Urung. Demikian pula kerajaan Urung membawahi kampung-kampung yang dikepalai oleh Pengulu Kesain.
Zaman Pendudukan Jepang
Di zaman pendudukan militer Jepang di wilayah onderafdeling Karo Landen, 1942-1945, sistem pemerintahan swapraja pribumi seperti Landschaap/Sibayak dan kerajaan Urung terus sampai ke Penghuluan Kesain, tetap sama dengan zaman penjajahan Belanda. Yang berganti, adalah kalau di zaman penjajahan Belanda disamping pemerintahan swapraja pribumi ada administrasi pemerintahan dipegang oleh Controleur/Kontlir orang Belanda, sebagai pemegang pemerintahan dan kedaulatan atas pemerintahan swapraja pribumi, di zaman Jepang itu posisi Kontlir digantikan pemerintahan militer, yang untuk Karo Landen dikepalai pejabat militer dengan nama Gunseibu (Bunsyutyo) berkedudukan di Brastagi, bukan Kabanjahe.
Guna memenuhi kebutuhan pemerintahan militer Jepang di Tanah Karo dan keperluan perang Dai Toanya, Gunseibu/Bunsyutyo mengeluarkan perintah atau instruksi kepada para Sibayak, meneruskannya lagi kepada para Raja Urung di daerah kekuasaannya masing-masing. Para Raja Urung meneruskan pula kepada para Penghulu Kesain di tiap kampung/desa di wilayah kekuasaannya. Para penghulu inilah yang memerintahkan apa saja yang diinstruksikan itu kepada para anggauta masyarakat/penduduk untuk dilaksanakan/dikerjakan.
Beberapa diantara kebutuhan pemerintahan militer Jepang di Tanah Karo selama ia menduduki daerah itu, 1942-1945, antara lain dapat disebut berikut:
1. Pengumpulan keperluan pangan/padi dari penduduk;
2. Pengumpulan sayur-sayuran melalui unit-unit distribusi disetiap desa dengan harga amat murah, malah kalau perlu dibon saja;
3. Mengambil paksa dengan harga sangat murah hewan peliharaan penduduk seperti ternak babi, ayam, kuda dan lain-lain;
4. Pengrekrutan anggota masyarakat terutama pemuda untuk diseleksi menjadi anggota Sukarela Gyngun, Heiho, guru sekolah. Juga latihan massal kepada penduduk untuk bersiap menghadapi sekutu Inggris-Amerika (Belanda tidak masuk dalam hitungan mereka) seperti juga menjadi anggota Keibodan (Kepolisian). Talapeta dan Kyodo Buedan.
5. Pengambilan seseorang menjadi tenaga kerja paksa/Romusa, berdasar instruksi pemerintah militer Jepang, dilakukan oleh para Penghulu Kesain disuatu kampung.
Ketika itu anggota Romusha dari Tanah Karo dikirim ke Tanjung Tiram membuat garam. Siapa saja yang menjadi anggauta Romusha, sekembalinya dari Tanjung Tiram, badannya persis seperti tengkorak hidupo dengan pipi gemuk kena penyakit biri-biri (penulis saksikan sendiri terhadap anggauta Romusha dari kampung Batukarang).
Disebabkan pemerintahan militer Jepang sangat keras apalagi disertai institusi Kempetai (polisi militer) yang luar biasa kejamnya terhadap siapa saja, baik kepada penduduk demikian juga kepada aparatur pemerintahan swapraja entah Sibayak, Raja Urung atau Penghulu, dapat dikatakan roda pemerintahan militer Jepang lancar. Sebab siapa yang mencoba mengelak dari kebijakan Jepang, pasti Kempetai bertindak habis-habisan. Contohnya dapat dikemukakan antara lain/adalah terhadap Raja Urung Lima Senima Boncar Bangun dan terhadap para tukang sihir, tukang racun (peraji-aji).
Raja Urung Lima Senina Boncar Bangun, yang menurut laporan bersalah ditahan, lalu disiksa habis-habisan di Kabanjahe, oleh Kempetai Jepang. Diayun, dipukul karet, dipompa dengan air perutnya melalui mulut, lalu diinjak-injak dan lain sebagainya. Menyebabkan Raja Urung yang sudah tua/uzur, meninggal dalam siksaan Kempetai Jepang tahun 1944. Para tukang sihir, tukang racun dan pencuri kakap, ditangkapi oleh Kempetai Jepang. Juga disiksa habis-habisan antara lain juga dalam bentuk hukum jari dan kaki dicabuti dengan kekaktua, rokok menyala dimasukkan ke dalam lubang hidung, badan disayat sedikit-sedikit lalu dituang dengan air jeruk dan garam. Para penderita pasti menggelapar, lemas tak sadarkan diri, malah ada yang mati begitu saja.
Dengan cara kebijaksanaan seperti itu, tujuan pemerintah militer Jepang untuk membuat “normal” Tanah Karo, berhasil.
Zaman Kemerdekaan
Peristiwa yang cukup penting terjadi di zaman pendudukan pemerintahan militer Jepang di Tanah Karo, adalah pembentukan dewan perwakilan rakyat Kresidenan Sumatera Timur di awal tahun 1945. Walaupun dewan ini yang disebut dengan istilah/nama Syu Sangi Kai dimaksudkan Jepang untuk mendapatkan masukan dari pemuka masyarakat bagi pemerintahan militer Jepang. Disisi lain oleh para pemimpin Indonesia Dewan ini dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan dalam rangka perjuangan kita mencapai kebebasan/merdeka dikemudian hari.
Dari Tanah Karo yang ditunjuk sebagai anggota Syu Sangi Kai Kresidenan Sumatera Timur adalah Djaga Bukit dan Ngeradjai Meliala. Dewan ini sempat bersidang beberapa kali di Medan sebelum Jepang mengaku takluk/menyerah kepada Sekutu 14 Agustus 1945.
Selain itu mungkin berdasar pertimbangan tertentu, Pemerintahan militer Jepang di Tanah Karo, pada tanggal 15 Juni 1945 mengangkat Ngerajai Meliala sebagai koordinator pemerintahan kerajaan-kerajaan pribumi di Tanah Karo. Dengan posisi seperti itu, maka Ngerajai Meliala “membawahi” langsung pemerintahan swapraja pribumi Sibayak/Landschaap dalam berurusan dengan pemerintahan militer Jepang di Tanah Karo.
Menurut buku AR Surbakti: Perang kemerdekaan, 1979, alasan pemilihan Ngerajai Meliala, adalah karena beliaulah diantara para Raja di Tanah Karo, yang tertinggi pendidikannya dalam bidang pemerintahan. Dia mengecap pendidikan sekolah pemerintahan di Magelang pada waktu zaman penjajahan Belanda dan setelah lulus dari sekolah pemerintahan itu ia lebih dulu sebagai pegawai di kantor Asisten Residen Afdeling Simelungun en Karo Landen di Pematang Siantar. Setelah bekerja belasan bulan maka tahun 1937 belaian dinobatkan sebagai Raja Urung XVII Kuta berkedudukan di Sarinembah.
Revolusi Sosial Maret 1946 Di Tanah Karo
Jabatan sebagai kepala pemerintahan untuk Tanah Karo, terus berlanjut setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, dimana masih tetap berlaku sistem pemerintahan swapraja pribumi dengan tetap berfungsinya jabatan Sibayak. Raja Urung dan Penghulu Kuta/Kesain ditiap kampung.
Posisinya sebagai kepala pemerintahan untuk Tanah Karo itu baru berakhir setelah terjadi revolusi sosial di Tanah Karo, Maret 1946. Sebab sebagai follow up dari revolusi sosial itu, berakhirnya sistem pemerintahan swapraja/kerajaan seperti Landschaap, Kerajaan Urung dan Kepenghuluan yang dipimpin terus menerus secara turun menurun. Sistem yang dikehendaki adalah pemerintahan yang demokratis, ialah berporos kepada kedaulatan rakyat.
Mengingat keadaan cukup genting dengan berlangsungnya revolusi sosial di Sumatera Timur itu. Panglima Divisi TKR Sumatera Timur Kolonel Achmad Tahir memberlakukan keadaan darurat di Kresidenan Sumatera Timur. Khusus untuk Tanah Karo, Panglima Divisi itu mengangkat Mayor M. Kasim Komandan Resimen sebagai pejabat sementara kepala pemerintahan, sebagi pengganti Ngerajai Meliala, yang termasuk diantara mereka yang ditahan dan sudah dikirimkan ke Tanah Alas, Aceh Tenggara.
Berikut dikutip tulisan dari buku “Historica Documentica”, susunan Oesman Raliby terbitan Bulan Bintang, 1953, sekitar kejadian Revolusi Sosial Maret 1946 diseluruh Kresidenan Sumatera Timur.
Maret, 5 (1946)
Di beberapa daerah di Sumatera Timur beberapa hari yang lalu telah terjadi Revolusi Sosial yang hebat yang ditujukan oleh rakyat kepada orang-orang dan golongan-golongan yang tersangka berhianat kepada bangsa dan tanah air, maupun yang menghalangi pertumbuhan NRI. Kerusuhan tersebut mula-mula terjadi di Sunggal (Deli), Kabanjahe (Karo), Tanjung Balai (Asahan) dan Pematang Siantar.
Pemerintah telah mengirimkan wakil-wakilnya ke daerah-daerah pemberontakan itu untuk mengamankan dan menyusun kembali pemerintahan yang sebenar-benarnya berdasarkan kedaulatan rakyat. Berpuluh-puluh orang ditangkap, ditahan ataupun disingkirkan oleh barisan-barisan rakyat, sebab kabar-kabar yang pasti belum diperoleh. Sebagai Residen Sumatera Timur telah diangkat oleh Wakil Gubernur, Saudara M. Jusus Nasution, demikian menurut komunike Balai Penerangan NRI.
Pernyataan Wakil Gubernur Sumatera
I. Dengan tiba-tiba rakyat seluruh Sumatera Timur telah bertindak menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman di daerah masing-masing, gerakan ini merupakan satu Revolusi Sosial yang mahahebat.

II. Tindakan rakyat untuk menyapu bersih segala musuh-musuh negara Republik di dalam negeri ini saya terima dengan perasaan syukur, asal segala tindakan dilakukan dengan perhitungan laba rugi dan dilakukan dengan dasar perikemanusiaan, supaya korban Revolusi Sosial ini adalah sedikit mungkin.

III. Kepada rakyat (warga negara) Sumatera Timur saya mohonkan, supaya Saudara-saudara tinggal aman dan tentram dan meneruskan pekerjaan masing-masing, supaya roda Republik berputar terus. Saya yakin, bahwa segala orang yang tidak bersalah atau berdosa terhadap tanah air tidak akan dapat gangguan apa-apa.

IV. Dalam keadaan yang genting ini perlu diambil tindakan yang luar biasa, yaitu akan diubah susunan pemerintahan dan cara pemerintahan dengan radikal, supaya selaras dengan keinginan rakyat (kedaulatan rakyat). Berhubung dengan hal itu, pemerintah Sumatera Timur buat sementara waktu, mulai hari ini dijalankan oleh Sauara M. Junus Nasution (selama ini asisten residen), dengan bantuan Badan Pekerja dari Komite Nasional Pusat dan dari Volksfront. Pemerintahan di luar Medan akan diubah susunannya menurut dasar keadilan rakyat. Saya telah angkat Saudara Mr. Luat Siregar jadi juru damai (pacificator) untuk seluruh Sumatera Timur dengan volmacht yang seluas-luasnya

Saya harap Komite Nasional di segala tempat berusaha segiat-giatnya bekerja bersama-sama dengan Saudara juru damai ini dan mengemukakan segala keinginan-keinginan rakyat kepada beliau itu.
V. Sebelumnya pemerintahan baru di seluruh Sumatera Timur dibentuk, maka buat sementara waktu pemerintahan dan penjagaan keamanan di luar Medan diselenggarakan oleh Negara Republik Indonesia yang bekerja dengan Komite Nasional Indonesia dan Persatuan Perjuangan.

VI. Disamping perubahan pemerintahan Sumatera Timur akan diadakan koordinasi antara pemerintah baru dengan Volksfront (Persatuan Perjuangan), Komite Nasional Indonesia, Tentara Republik Indonesia dan Polisi, supaya mencapai hasil perjuangan yang sebaik-baiknya. Saya minta juga bantuan dari gerakan-gerakan ekonomi istimewa, seperti ERRI (Ekonomi Rakyat Republik Indonesia) dan Gerakan Tani dan lain-lain supaya kita mendapat front ekonimi yang sekuat-kuatnya.


Salam : Kesain Rumah Derpih
Share:

Pantangen ibas Kalak Karo

Apabila seseorang memasuki hutan belantara yang dipercaya keramat, pantang sekali menyebut nama harimau, gajah atau berbicara kasar, niscaya akan datang akibat yang kurang baik mis: sesat dijalan, akan datang hujan lebat.
·         Pada waktu menabur benih (bibit) di ladang terlupakan menabur sepanjang manusia(kira-kira 1,5 meter) dapat berakibat pemilik ladang atau kaum keluarganya mendapat bahaya sakit ataupun bisa meninggal.
·         Tidak baik jika sedang nambun(menumpahkan padi yang telah di ayan), berbunyi burung elang di udara ataupun terdengar suara derik-derik padi, sebab menurut kepercayaan bahwa yang memiliki ladang akan sakit.
·         Pantang jika dalam upacara "erpangir kulau" "perumah begu jinunjung" (upacara bercakap-cakap dengan begu jinunjung dengan perantaraan guru), terdengar lolongan anjing, kucing berkelahi, debu hitam yang disebabkan asap dapur (tempara) dan jatuh di atas pangkuan guru pada saat guru membacakan tabas(mantera) untuk memanggil begu itu.
·         Pantang jika mengusahakan tanah mati (tanah yang tak dialiri air).
·         Pantang untuk menginjak, melangkahi ataupun menduduki batu penghulu balang.
·         Pantang jika sedang menanam pisang, bayangan batang pisang itu mengenai yang menanamnya.
·         Jatuh ditepian yang berkeramat, kepala terletak sebelah hilir adalah pantang.
·         Pantang, perempuan yang sedang hamil ataupun baru melahirkan, menghadiri upacara pemakaman orang yang mati bersalin.
·         Pantang jika pada waktu mulai mengusahakan ladang ada perkakas ladang yang rusak.
·         Pantang mengembangkan tikar terbalik, karena tikar orang mati (tempat mayat) dikembangkan terbalik dan juga meletakkkan pakaian yang tempatnya dikaki arah kepala.
·         Sewaktu menabur padi pantang memakan makan-makanan, karena waktu menjaga burung, padi itu mungkin dibinasakan oleh tikus, babi hutan.
·         Ketika memotong padi pantang bernyanyi-nyanyi dan bersiul-siul.
·         Pantang sekali jika kedapatan ular didalam rumah.
·         Melihat serta mencela tanduk rumah yang sedang dipasang adalah pantang.
·         Didalam perkawinan, pantang jika kaki pengantin tersandung sewaktu berjalan dari tempatnya biasa menuju ke tempat yang ditentukan, ataupun kepalanya terantuk.
·         Sehari sesudah pesta perkawinan, pengantin pantang menyeberang sungai dan 4 hari lamanya pantang meninggalkan tempat tidur.
·         Pantang mengerjakan sesuatu pekerjaan dalam keadaan terbelengkalai.
·         Ada peribahasa orang Batak Karo yang berbunyi : "mandi pagi-pagi beruntung, mandi tengah hari rugi, mandi sore pulang modal". Oleh karena itu pantang juga mandi di siang hari.
·         Ketika senja, pantang anak-anak yang belum berkikir dan perempuan yang sedang hamil berjalan-jalan dipekarangan rumah untuk menerima cahaya senja hari.
·         Pantang menunjuk benang raja ( benteha ) degan jari telunjuk.
·         Pantang menggendong tempat enau dengan bahu kiri dan juga mengatakan "bawa banyak ikan" kepada orang yang akan mengail.
·         Pantang jika mulai bertenun ternyata benangnya putus.
·         Jika tangan basah kena ludah pantang menumbuk tepung untuk membuat cimpa.
·         Sedang berkikir pantang untuk menangkap tangan tukang kikir dan anak yang belum berkikir pantang berjalan-jalan waktu hujan yang ada sinar mataharinya.
·         Tengah menanak nasi pantang bernyanyi atau menanggalkan tudung kepala.
·         Sewaktu makan, pantang kalau tangkai sendok yang dibuat dari bambu (nasi ukat) menunjuk seseorang, mengenai orang dengan tangkai itu, ataupun lampu mati atau sendok itu dibawa diatas makanan orang lain yang bakal memakannya.
·         Pantang mengambil barang-barang orang yang menderita kebakaran rumah.
·         Pantang meminta obat kepada guru pada saat guru itu sedang memegang cangkul, parang atau api karena obatnya menjadi tidak mujarab.
·         Pantang mempergunakan bibit padi yang dibawa ketika ada orang meninggal.
·         Mengambil barang-barang yang diletakkkan ditata kuburan seperti bendera, kayu, piring, cerek, tempat bunga, gelas, dipan.
·         Pantang pada waktu malam hari memotong kuku atau rambut ataupun mendengar anjing melolong.
·         Pantang menyapu sebelum orang selesai makan dan pantang juga meninggalkan teman yang belum selesai makan.
·         Merga Ginting pantang makan kerbau putih, belalang yang besar dan burung yang kecil (toldik)
·         Merga Tarigan pantang makan burung bero.
·         Merga Sembiring pantang makan daging anjing.
·         Marga Sinulingga pantang makan daun "dengdeng"(sejenis daun yang bisa diulam).
·         Marga Purba pantang membunuh ular. Marga Sukatendel pantang makan daging kerbau putih.

Salam : Kesain Rumah Derpih
Share:

Orat Tutur Kalak karo

I. BAPA
1. Bapa kempak Orang Tua simupusken
2.
Bapa kempak simpemeren bapa
3.
Bapa kemapak siparibanen bapa
4.
Bapa kempak Biak senina bapa
5  Bapa kempak biak si pengalon bapa
6. Bapa tua kempak Senina bapa sintua
7.
Bapa tengah kempak senina bapa sintengah
8.
Bapa nguda kempak Senina bapa singuda

II.
NANDE
1.
Nande man si mupus kita ( Ndehra bapanta )
2. Nande kempak ndehara sipemeren bapanta, senina / satu bere-bere.
3. Nande kempak ndehara biak senina bapa
4. Nande kempak biak sipengalon bapanta
5. Nande tua kempak ndehara bapa tua.
6. Nande tengah kempak ndehara bapa tengah
7. Nande nguda kempak ndehara bapa nguda.

III . TURANG
1. Turang antara si dilaki ras si diberu, adi sada bapa entah sada nande
2. Turang antara si dilaki ras si diuberu, adi si pemeren bapana
3.
Turang antara sidilaki ras diberu, adi ersenina bapana
4.
Turang antara si dilaki ras si diberu, adi ersenina bapana
5.
Turang antara si dilaki ras diberu adi sembuyak nandena ( Sipemeren )
6. Turang anara sidilaki ras si sidiberu , adi sembuyak nandena ( sipemeren )
7. Turang - Impal kempak Bibi Turang bapa, adi dilaki
8.
Turang -Impal kempak anak mama, adi kita diberu

IV. SENINA
1. Senina kempak sembuyak - senian -golongen bapa ( sidilaki ras sidilaki )
2. Senina si pemeren kempak anak senina nandeta
3.
Senina kempak kerina anak sipemberen bapanta ( dilaki ) turang adi diberu.
4. Senina adi lit orat tutur ersenina, tah sipemeren
5. Senin sipengalon, adi beberenta ngempoi anakna, anem labo pe sada merga.

V. MAMA
1. Mama kempak Turang Nande, ntah bapa ndehara turangta pe ermama
2.
Mama kempak kerina turang Nande , gia lain bapa.
3. Mama kempak turang impal nande.
4. Mama Tua kempak turang nandeta sintua, tah bapa ndeharata sintua
5.
Mama tengah kempak Turang bapanta sintengah
6. Mama nguda kempak mama ia kerina i nguda ibas mama e sembuyak
     agi Nande tah senina bapa ndeharanta, tapi singuda.

VI. MAMI
1. Mami kempak ndehara turang nandeta.
2. Mami kempak Nande ndeharanta.
3. Mami kempak kerina ndehara mamanta tah gia Puang Kalimbubu
4. Mami tua kempak ndehara mama tuanta
5.
Mami tengah kempak ndehara mama tengahta.
6. Mami nguda kempak ndehara Mama ngudanta

VII. BIBI
1.
Bibi arah turang bapa
2.
Bibi senina nande
3.
Bibi nande perbulangen
4.
Bibi kempak turang impal bapa.
5. Bibi kempak kerina tegun turang bapa
6. Bibi tua kempak turang bapa sintua
7.
Bibi tengah kempak turang bapa sintengah
8.
Bibi nguda kempak turang bapa singuda

VIII.
BENGKILA
1.
Bengkila kempak bapa perbulangen ( ajinta )
2. Bengkila kempak perbulangen turang bapanta.
3. Bengkila kempak krina senina bengkila.

IX. SILIH
1. Silih kempak turang ndehara ( Kalimbubu )
2. Silih kempak si ngempoi turangta
3.
Silih kempak kempak kerina Golongen Turanga ndeharanta

X. TURANGKU
Turangku em simehangke, erturangku harus rebu , labo banci siperkuanen
( secara langsung ) Adi simble pe harus duana nilah.

1. Turangku kempak ndehara silihta
2. Turangku kempak perbulangen berunta tah silih perbulangen ( anak beru )
3. Turangku kempak kerina ndehara silihta , tah silih puang kalimbubu.

XI. KELA
1. Kela kempak perbulangen anakta
2.
Bebere kempak anak Turangta ( kita dilaki ) Adi mama ras maminta pe erkela.

XII. PERMAIN
1. Permain kempak ndehara anakta
2.
Permain kempak kerina anak turang ndeharana, dilaki tah diberu.

XIII. NINI BULANG
1. Nini bulang kempak bapa bapanta
2.
Nini Bulang kempak Bapa Nandeta
3.
Nini bulang kempak jenjang si mupus bapa, nande, mama , bengkila ras sidebanna.

XIV. NINI TUDUNG

1. Nini tudung kempak kerina Golongen ndehara Nini Bulang
2.
Subuk Nini Tudung enda golongen Kalimbubu tah anak beru bagepe tategun bapanta.

Salam : Kesain Rumah Derpih
Share:


Recent Posts