Pantangen ibas Kalak Karo

Apabila seseorang memasuki hutan belantara yang dipercaya keramat, pantang sekali menyebut nama harimau, gajah atau berbicara kasar, niscaya akan datang akibat yang kurang baik mis: sesat dijalan, akan datang hujan lebat.
·         Pada waktu menabur benih (bibit) di ladang terlupakan menabur sepanjang manusia(kira-kira 1,5 meter) dapat berakibat pemilik ladang atau kaum keluarganya mendapat bahaya sakit ataupun bisa meninggal.
·         Tidak baik jika sedang nambun(menumpahkan padi yang telah di ayan), berbunyi burung elang di udara ataupun terdengar suara derik-derik padi, sebab menurut kepercayaan bahwa yang memiliki ladang akan sakit.
·         Pantang jika dalam upacara "erpangir kulau" "perumah begu jinunjung" (upacara bercakap-cakap dengan begu jinunjung dengan perantaraan guru), terdengar lolongan anjing, kucing berkelahi, debu hitam yang disebabkan asap dapur (tempara) dan jatuh di atas pangkuan guru pada saat guru membacakan tabas(mantera) untuk memanggil begu itu.
·         Pantang jika mengusahakan tanah mati (tanah yang tak dialiri air).
·         Pantang untuk menginjak, melangkahi ataupun menduduki batu penghulu balang.
·         Pantang jika sedang menanam pisang, bayangan batang pisang itu mengenai yang menanamnya.
·         Jatuh ditepian yang berkeramat, kepala terletak sebelah hilir adalah pantang.
·         Pantang, perempuan yang sedang hamil ataupun baru melahirkan, menghadiri upacara pemakaman orang yang mati bersalin.
·         Pantang jika pada waktu mulai mengusahakan ladang ada perkakas ladang yang rusak.
·         Pantang mengembangkan tikar terbalik, karena tikar orang mati (tempat mayat) dikembangkan terbalik dan juga meletakkkan pakaian yang tempatnya dikaki arah kepala.
·         Sewaktu menabur padi pantang memakan makan-makanan, karena waktu menjaga burung, padi itu mungkin dibinasakan oleh tikus, babi hutan.
·         Ketika memotong padi pantang bernyanyi-nyanyi dan bersiul-siul.
·         Pantang sekali jika kedapatan ular didalam rumah.
·         Melihat serta mencela tanduk rumah yang sedang dipasang adalah pantang.
·         Didalam perkawinan, pantang jika kaki pengantin tersandung sewaktu berjalan dari tempatnya biasa menuju ke tempat yang ditentukan, ataupun kepalanya terantuk.
·         Sehari sesudah pesta perkawinan, pengantin pantang menyeberang sungai dan 4 hari lamanya pantang meninggalkan tempat tidur.
·         Pantang mengerjakan sesuatu pekerjaan dalam keadaan terbelengkalai.
·         Ada peribahasa orang Batak Karo yang berbunyi : "mandi pagi-pagi beruntung, mandi tengah hari rugi, mandi sore pulang modal". Oleh karena itu pantang juga mandi di siang hari.
·         Ketika senja, pantang anak-anak yang belum berkikir dan perempuan yang sedang hamil berjalan-jalan dipekarangan rumah untuk menerima cahaya senja hari.
·         Pantang menunjuk benang raja ( benteha ) degan jari telunjuk.
·         Pantang menggendong tempat enau dengan bahu kiri dan juga mengatakan "bawa banyak ikan" kepada orang yang akan mengail.
·         Pantang jika mulai bertenun ternyata benangnya putus.
·         Jika tangan basah kena ludah pantang menumbuk tepung untuk membuat cimpa.
·         Sedang berkikir pantang untuk menangkap tangan tukang kikir dan anak yang belum berkikir pantang berjalan-jalan waktu hujan yang ada sinar mataharinya.
·         Tengah menanak nasi pantang bernyanyi atau menanggalkan tudung kepala.
·         Sewaktu makan, pantang kalau tangkai sendok yang dibuat dari bambu (nasi ukat) menunjuk seseorang, mengenai orang dengan tangkai itu, ataupun lampu mati atau sendok itu dibawa diatas makanan orang lain yang bakal memakannya.
·         Pantang mengambil barang-barang orang yang menderita kebakaran rumah.
·         Pantang meminta obat kepada guru pada saat guru itu sedang memegang cangkul, parang atau api karena obatnya menjadi tidak mujarab.
·         Pantang mempergunakan bibit padi yang dibawa ketika ada orang meninggal.
·         Mengambil barang-barang yang diletakkkan ditata kuburan seperti bendera, kayu, piring, cerek, tempat bunga, gelas, dipan.
·         Pantang pada waktu malam hari memotong kuku atau rambut ataupun mendengar anjing melolong.
·         Pantang menyapu sebelum orang selesai makan dan pantang juga meninggalkan teman yang belum selesai makan.
·         Merga Ginting pantang makan kerbau putih, belalang yang besar dan burung yang kecil (toldik)
·         Merga Tarigan pantang makan burung bero.
·         Merga Sembiring pantang makan daging anjing.
·         Marga Sinulingga pantang makan daun "dengdeng"(sejenis daun yang bisa diulam).
·         Marga Purba pantang membunuh ular. Marga Sukatendel pantang makan daging kerbau putih.

Salam : Kesain Rumah Derpih
Share:


Recent Posts