Batak merupakan salah satu
suku bangsa di
Indonesia. Nama ini merupakan sebuah terma kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang bermukim dan berasal dari
Tapanuli dan
Sumatera Timur, di
Sumatera Utara. Suku bangsa yang dikategorikan sebagai Batak adalah:
Batak Toba,
Batak Karo,
Batak Pakpak,
Batak Simalungun,
Batak Angkola, dan
Batak Mandailing.
Mayoritas orang Batak menganut
agama Kristen dan sisanya beragama
Islam. Tetapi ada pula yang menganut agama
Malim dan juga menganut kepercayaan
animisme (disebut Sipelebegu atau Parbegu), walaupun kini jumlah penganut kedua ajaran ini sudah semakin berkurang.
Sejarah
Orang Batak termasuk ras
Mongoloid Selatan yang berbahasa
Austronesia
namun tidak diketahui kapan nenek moyang orang Batak pertama kali
bermukim di Tapanuli dan Sumatera Timur. Bahasa dan bukti-bukti
arkeologi menunjukkan bahwa orang yang berbahasa Austronesia dari
Taiwan telah berpindah ke wilayah
Filipina dan
Indonesia sekitar 2.500 tahun lalu, yaitu di zaman batu muda (
Neolitikum). Karena hingga sekarang belum ada artefak
Neolitikum
(Zaman Batu Muda) yang ditemukan di wilayah Batak maka dapat diduga
bahwa nenek moyang Batak baru bermigrasi ke Sumatra Utara di zaman
logam. Pada abad ke-6, pedagang-pedagang
Tamil asal
India mendirikan kota dagang
Barus,
di pesisir barat Sumatera Utara. Mereka berdagang kapur Barus yang
diusahakan oleh petani-petani di pedalaman. Kapur Barus dari tanah Batak
bermutu tinggi sehingga menjadi salah satu komoditas ekspor di samping
kemenyan. Pada abad ke-10, Barus diserang oleh
Sriwijaya.
Hal ini menyebabkan terusirnya pedagang-pedagang Tamil dari pesisir
Sumatera. Pada masa-masa berikutnya, perdagangan kapur Barus mulai
banyak dikuasai oleh
pedagang Minangkabau yang mendirikan koloni di pesisir barat dan timur Sumatera Utara. Koloni-koloni mereka terbentang dari Barus,
Sorkam, hingga
Natal.
Identitas Batak
R.W Liddle
mengatakan, bahwa sebelum abad ke-20 di Sumatra bagian utara tidak
terdapat kelompok etnis sebagai satuan sosial yang koheren. Menurutnya
sampai abad ke-19, interaksi sosial di daerah itu hanya terbatas pada
hubungan antar individu, antar kelompok kekerabatan, atau antar kampung.
Dan hampir tidak ada kesadaran untuk menjadi bagian dari satuan-satuan
sosial dan politik yang lebih besar. Pendapat lain mengemukakan, bahwa
munculnya kesadaran mengenai sebuah keluarga besar Batak baru terjadi
pada zaman kolonial. Dalam disertasinya
J. Pardede mengemukakan bahwa istilah "Tanah Batak" dan "rakyat Batak" diciptakan oleh pihak asing. Sebaliknya,
Siti Omas Manurung, seorang istri dari putra pendeta Batak Toba menyatakan, bahwa sebelum kedatangan Belanda, semua orang baik
Karo maupun
Simalungun
mengakui dirinya sebagai Batak, dan Belandalah yang telah membuat
terpisahnya kelompok-kelompok tersebut. Sebuah mitos yang memiliki
berbagai macam versi menyatakan, bahwa
Pusuk Bukit, salah satu puncak di barat
Danau Toba,
adalah tempat "kelahiran" bangsa Batak. Selain itu mitos-mitos tersebut
juga menyatakan bahwa nenek moyang orang Batak berasal dari
Samosir.
Terbentuknya masyarakat Batak yang tersusun dari berbagai macam marga,
sebagian disebabkan karena adanya migrasi keluarga-keluarga dari wilayah
lain di Sumatra. Penelitian penting tentang tradisi Karo dilakukan oleh
J.H Neumann, berdasarkan sastra lisan dan transkripsi dua naskah setempat, yaitu
Pustaka Kembaren dan
Pustaka Ginting. Menurut
Pustaka Kembaren, daerah asal marga Kembaren dari
Pagaruyung
di Minangkabau. Orang Tamil diperkirakan juga menjadi unsur pembentuk
masyarakat Karo. Hal ini terlihat dari banyaknya nama marga Karo yang
diturunkan dari
Bahasa Tamil.
Orang-orang Tamil yang menjadi pedagang di pantai barat, lari ke
pedalaman Sumatera akibat serangan pasukan Minangkabau yang datang pada
abad ke-14 untuk menguasai Barus.
Penyebaran agama
Masuknya Islam
Dalam kunjungannya pada tahun 1292,
Marco Polo
melaporkan bahwa masyarakat Batak sebagai orang-orang "liar yang
musyrik" dan tidak pernah terpengaruh oleh agama-agama dari luar.
Meskipun
Ibn Battuta, mengunjungi Sumatera Utara pada tahun 1345 dan mengislamkan
Sultan Al-Malik Al-Dhahir,
masyarakat Batak tidak pernah mengenal Islam sebelum disebarkan oleh
pedagang Minangkabau. Bersamaan dengan usaha dagangnya, banyak pedagang
Minangkabau yang melakukan kawin-mawin dengan perempuan Batak. Hal ini
secara perlahan telah meningkatakan pemeluk Islam di tengah-tengah
masyarakat Batak. Pada masa
Perang Paderi
di awal abad ke-19, pasukan Minangkabau menyerang tanah Batak dan
melakukan pengislaman besar-besaran atas masyarakat Mandailing dan
Angkola. Namun penyerangan Paderi atas wilayah Toba, tidak dapat
mengislamkan masyarakat tersebut, yang pada akhirnya mereka menganut
agama
Kristen Protestan.
Kerajaan Aceh
di utara, juga banyak berperan dalam mengislamkan masyarakat Karo dan
Pakpak. Sementara Simalungun banyak terkena pengaruh Islam dari
masyarakat Melayu di pesisir Sumatera Timur.
Misionaris Kristen
Pada tahun 1824, dua misionaris Baptist asal
Inggris,
Richard Burton dan
Nathaniel Ward berjalan kaki dari
Sibolga menuju pedalaman Batak. Setelah tiga hari berjalan, mereka sampai di dataran tinggi
Silindung
dan menetap selama dua minggu di pedalaman. Dari penjelajahan ini,
mereka melakukan observasi dan pengamatan langsung atas kehidupan
masyarakat Batak. Pada tahun 1834, kegiatan ini diikuti oleh
Henry Lyman dan
Samuel Munson dari
Dewan Komisaris Amerika untuk Misi Luar Negeri.
Pada tahun 1850,
Dewan Injil Belanda menugaskan
Herman Neubronner van der Tuuk
untuk menerbitkan buku tata bahasa dan kamus bahasa Batak - Belanda.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan misi-misi kelompok Kristen Belanda
dan Jerman berbicara dengan masyarakat Toba dan Simalungun yang menjadi
sasaran pengkristenan mereka.
Misionaris pertama asal
Jerman tiba di lembah sekitar Danau Toba pada tahun 1861, dan sebuah misi pengkristenan dijalankan pada tahun 1881 oleh Dr.
Ludwig Ingwer Nommensen.
Kitab Perjanjian Baru untuk pertama kalinya diterjemahkan ke bahasa
Batak Toba oleh Nommensen pada tahun 1869 dan penerjemahan Kitab
Perjanjian Lama diselesaikan oleh
P. H. Johannsen pada tahun 1891. Teks terjemahan tersebut dicetak dalam huruf latin di
Medan pada tahun 1893. Menurut
H. O. Voorma, terjemahan ini tidak mudah dibaca, agak kaku, dan terdengar aneh dalam bahasa Batak.
Masyarakat Toba dan Karo menyerap agama Kristen dengan cepat, dan pada
awal abad ke-20 telah menjadikan Kristen sebagai identitas budaya. Pada
masa ini merupakan periode kebangkitan kolonialisme
Hindia-Belanda,
dimana banyak orang Batak sudah tidak melakukan perlawanan lagi dengan
pemerintahan kolonial. Perlawanan secara gerilya yang dilakukan oleh
orang-orang Batak Toba berakhir pada tahun 1907, setelah pemimpin
kharismatik mereka,
Sisingamangaraja XII wafat.
Gereja HKBP
Gereja
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) telah berdiri di
Balige
pada bulan September 1917. Pada akhir tahun 1920-an, sebuah sekolah
perawat memberikan pelatihan perawatan kepada bidan-bidan disana.
Kemudian pada tahun 1941, Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) didirikan.
Kepercayaan
Sebelum suku Batak Toba menganut agama
Kristen Protestan, mereka mempunyai sistem kepercayaan dan religi tentang
Mulajadi Nabolon yang memiliki kekuasaan di atas langit dan pancaran kekuasaan-Nya terwujud dalam
Debata Natolu.
Menyangkut jiwa dan roh, suku Batak Toba mengenal tiga konsep, yaitu:
- Tondi : adalah jiwa atau roh seseorang yang merupakan
kekuatan, oleh karena itu tondi memberi nyawa kepada manusia. Tondi di
dapat sejak seseorang di dalam kandungan.Bila tondi meninggalkan badan
seseorang, maka orang tersebut akan sakit atau meninggal, maka diadakan
upacara mangalap (menjemput) tondi dari sombaon yang menawannya.
- Sahala : adalah jiwa atau roh kekuatan yang dimiliki
seseorang. Semua orang memiliki tondi, tetapi tidak semua orang memiliki
sahala. Sahala sama dengan sumanta, tuah atau kesaktian yang dimiliki
para raja atau hula-hula.
- Begu : adalah tondi orang telah meninggal, yang tingkah lakunya sama dengan tingkah laku manusia, hanya muncul pada waktu malam.
Demikianlah religi dan kepercayaan suku Batak yang terdapat dalam
pustaha. Walaupun sudah menganut agama Kristen dan berpendidikan tinggi,
namun orang Batak belum mau meninggalkan religi dan kepercayaan yang
sudah tertanam di dalam hati sanubari mereka.
Salam Khas Batak
Tiap
puak Batak memiliki salam khasnya masing masing. Meskipun suku Batak
terkenal dengan salam Horasnya, namun masih ada dua salam lagi yang
kurang populer di masyarakat yakni Mejuah juah dan Njuah juah. Horas
sendiri masih memiliki penyebutan masing masing berdasarkan puak yang
menggunakannya
1. Pakpak “Njuah-juah Mo Banta Karina!”
2. Karo “Mejuah-juah Kita Krina!”
3. Toba “Horas Jala Gabe Ma Di Hita Saluhutna!”
4. Simalungun “Horas banta Haganupan, Salam Habonaran Do Bona!”
5. Mandailing dan Angkola “Horas Tondi Madingin Pir Ma Tondi Matogu, Sayur Matua Bulung!”
Kekerabatan
Kekerabatan
adalah menyangkut hubungan hukum antar orang dalam pergaulan hidup. Ada
dua bentuk kekerabatan bagi suku Batak, yakni berdasarkan garis
keturunan (genealogi) dan berdasarkan sosiologis, sementara kekerabatan
teritorial tidak ada.
Bentuk kekerabatan berdasarkan garis keturunan (genealogi) terlihat dari silsilah
marga mulai dari
Si Raja Batak, dimana semua suku bangsa Batak memiliki
marga.
Sedangkan kekerabatan berdasarkan sosiologis terjadi melalui perjanjian
(padan antar marga tertentu) maupun karena perkawinan. Dalam tradisi
Batak, yang menjadi kesatuan Adat adalah ikatan sedarah dalam marga,
kemudian Marga. Artinya misalnya Harahap, kesatuan adatnya adalah Marga
Harahap vs Marga lainnya. Berhubung bahwa Adat Batak/Tradisi Batak
sifatnya dinamis yang seringkali disesuaikan dengan waktu dan tempat
berpengaruh terhadap perbedaan corak tradisi antar daerah.
Adanya falsafah dalam perumpamaan dalam bahasa Batak Toba yang berbunyi:
Jonok dongan partubu jonokan do dongan parhundul.
merupakan suatu filosofi agar kita senantiasa menjaga hubungan baik
dengan tetangga, karena merekalah teman terdekat. Namun dalam
pelaksanaan adat, yang pertama dicari adalah yang satu marga, walaupun
pada dasarnya tetangga tidak boleh dilupakan dalam pelaksanaan Adat.
Falsafah dan sistem kemasyarakatan
Masyarakat
Batak memiliki falsafah, azas sekaligus sebagai struktur dan sistem
dalam kemasyarakatannya yakni yang dalam Bahasa Batak Toba disebut
Dalihan na Tolu. Berikut penyebutan Dalihan Natolu menurut keenam puak Batak
1. Dalihan Na Tolu (Toba) • Somba Marhula-hula • Manat Mardongan Tubu • Elek Marboru
2. Dalian Na Tolu (Mandailing dan Angkola) • Hormat Marmora • Manat Markahanggi • Elek Maranak Boru
3. Tolu Sahundulan (Simalungun) • Martondong Ningon Hormat, Sombah •
Marsanina Ningon Pakkei, Manat • Marboru Ningon Elek, Pakkei
4. Rakut Sitelu (Karo) • Nembah Man Kalimbubu • Mehamat Man Sembuyak • Nami-nami Man Anak Beru
5. Daliken Sitelu (Pakpak) • Sembah Merkula-kula • Manat Merdengan Tubuh • Elek Marberru
- Hulahula/Mora adalah pihak keluarga dari isteri. Hula-hula ini
menempati posisi yang paling dihormati dalam pergaulan dan adat-istiadat
Batak (semua sub-suku Batak) sehingga kepada semua orang Batak
dipesankan harus hormat kepada Hulahula (Somba marhula-hula).
- Dongan Tubu/Hahanggi disebut juga Dongan Sabutuha adalah
saudara laki-laki satu marga. Arti harfiahnya lahir dari perut yang
sama. Mereka ini seperti batang pohon yang saling berdekatan, saling
menopang, walaupun karena saking dekatnya kadang-kadang saling gesek.
Namun, pertikaian tidak membuat hubungan satu marga bisa terpisah.
Diumpamakan seperti air yang dibelah dengan pisau, kendati dibelah
tetapi tetap bersatu. Namun demikian kepada semua orang Batak (berbudaya
Batak) dipesankan harus bijaksana kepada saudara semarga. Diistilahkan,
manat mardongan tubu.
- Boru/Anak Boru adalah pihak keluarga yang mengambil isteri
dari suatu marga (keluarga lain). Boru ini menempati posisi paling
rendah sebagai 'parhobas' atau pelayan, baik dalam pergaulan sehari-hari
maupun (terutama) dalam setiap upacara adat. Namun walaupun berfungsi
sebagai pelayan bukan berarti bisa diperlakukan dengan semena-mena.
Melainkan pihak boru harus diambil hatinya, dibujuk, diistilahkan: Elek
marboru.
Namun bukan berarti ada kasta dalam sistem kekerabatan Batak.
Sistem kekerabatan Dalihan na Tolu adalah bersifat kontekstual. Sesuai
konteksnya, semua masyarakat Batak pasti pernah menjadi Hulahula, juga
sebagai Dongan Tubu, juga sebagai Boru. Jadi setiap orang harus
menempatkan posisinya secara kontekstual.
Sehingga dalam tata kekerabatan, semua orang Batak harus berperilaku
'raja'. Raja dalam tata kekerabatan Batak bukan berarti orang yang
berkuasa, tetapi orang yang berperilaku baik sesuai dengan tata krama
dalam sistem kekerabatan Batak. Maka dalam setiap pembicaraan adat
selalu disebut Raja ni Hulahula, Raja no Dongan Tubu dan Raja ni Boru.
Ritual kanibalisme
Ritual kanibalisme telah terdokumentasi dengan baik di kalangan orang Batak, yang bertujuan untuk memperkuat
tondi pemakan itu. Secara khusus, darah, jantung, telapak tangan, dan telapak kaki dianggap sebagai kaya
tondi.
Dalam memoir
Marco Polo
yang sempat datang berekspedisi dipesisir timur Sumatera dari bulan
April sampai September 1292, ia menyebutkan bahwa ia berjumpa dengan
orang yang menceritakan akan adanya masyarakyat pedalaman yang disebut
sebagai "pemakan manusia". Dari sumber-sumber sekunder, Marco Polo
mencatat cerita tentang ritual kanibalisme di antara masyarakat
"Battas". Walau Marco Polo hanya tinggal di wilayah pesisir, dan tidak
pernah pergi langsung ke pedalaman untuk memverifikasi cerita tersebut,
namun dia bisa menceritakan ritual tersebut.
Niccolò Da Conti (1395-1469), seorang
Venesia yang menghabiskan sebagian besar tahun 1421 di Sumatra, dalam perjalanan panjangnya untuk misi perdagangan di
Asia Tenggara
(1414-1439), mencatat kehidupan masyarakat. Dia menulis sebuah
deskripsi singkat tentang penduduk Batak: "Dalam bagian pulau, disebut
Batech kanibal hidup berperang terus-menerus kepada tetangga mereka ".
Thomas Stamford Raffles
pada 1820 mempelajari Batak dan ritual mereka, serta undang-undang
mengenai konsumsi daging manusia, menulis secara detail tentang
pelanggaran yang dibenarkan. Raffles menyatakan bahwa: "Suatu hal yang
biasa dimana orang-orang memakan orang tua mereka ketika terlalu tua
untuk bekerja, dan untuk kejahatan tertentu penjahat akan dimakan
hidup-hidup".. "daging dimakan mentah atau dipanggang, dengan kapur,
garam dan sedikit nasi".
Para dokter Jerman dan ahli geografi Franz Wilhelm Junghuhn, mengunjungi
tanah Batak pada tahun 1840-1841. Junghuhn mengatakan tentang ritual
kanibalisme di antara orang Batak (yang ia sebut "Battaer"). Junghuhn
menceritakan bagaimana setelah penerbangan berbahaya dan lapar, ia tiba
di sebuah desa yang ramah. Makanan yang ditawarkan oleh tuan rumahnya
adalah daging dari dua tahanan yang telah disembelih sehari sebelumnya.
Namun hal ini terkadang dibesar-besarkan dengan maksud menakut-nakuti
orang/pihak yang bermaksud menjajah dan/atau sesekali agar mendapatkan
pekerjaan yang dibayar baik sebagai tukang pundak bagi pedagang maupun
sebagai tentara bayaran bagi suku-suku pesisir yang diganggu oleh bajak
laut.
Oscar von Kessel mengunjungi
Silindung
di tahun 1840-an, dan pada tahun 1844 mungkin orang Eropa pertama yang
mengamati ritual kanibalisme Batak di mana suatu pezina dihukum dan
dimakan hidup. Menariknya, terdapat deskripsi paralel dari Marsden untuk
beberapa hal penting, von Kessel menyatakan bahwa kanibalisme dianggap
oleh orang Batak sebagai perbuatan berdasarkan hukum dan aplikasinya
dibatasi untuk pelanggaran yang sangat sempit yakni pencurian,
perzinaan, mata-mata, atau pengkhianatan. Garam, cabe merah, dan lemon
harus diberikan oleh keluarga korban sebagai tanda bahwa mereka menerima
putusan masyarakat dan tidak memikirkan balas dendam.
Ida Pfeiffer
mengunjungi Batak pada bulan Agustus 1852, dan meskipun dia tidak
mengamati kanibalisme apapun, dia diberitahu bahwa: "Tahanan perang
diikat pada sebuah pohon dan dipenggal sekaligus, tetapi darah secara
hati-hati diawetkan untuk minuman, dan kadang-kadang dibuat menjadi
semacam puding dengan nasi. Tubuh kemudian didistribusikan; telinga,
hidung, dan telapak kaki adalah milik eksklusif raja, selain klaim atas
sebagian lainnya. Telapak tangan, telapak kaki, daging kepala, jantung,
serta hati, dibuat menjadi hidangan khas. Daging pada umumnya dipanggang
serta dimakan dengan garam. Para perempuan tidak diizinkan untuk
mengambil bagian dalam makan malam publik besar ".
Pada 1890, pemerintah kolonial Belanda melarang kanibalisme di wilayah
kendali mereka. Rumor kanibalisme Batak bertahan hingga awal abad ke-20,
dan nampaknya kemungkinan bahwa adat tersebut telah jarang dilakukan
sejak tahun 1816. Hal ini dikarenakan besarnya pengaruh Islam dalam
masyarakat Batak.
Tarombo
Artikel utama untuk bagian ini adalah:
Tarombo
Silsilah
atau Tarombo merupakan suatu hal yang sangat penting bagi orang Batak.
Bagi mereka yang tidak mengetahui silsilahnya akan dianggap sebagai
orang Batak kesasar (
nalilu). Orang Batak khusunya kaum laki-laki
diwajibkan mengetahui silsilahnya minimal nenek moyangnya yang
menurunkan marganya dan teman semarganya (
dongan tubu). Hal ini diperlukan agar mengetahui letak kekerabatannya (
partuturanna) dalam suatu klan atau marga.
Kontroversi
Sebagian orang
Karo,
Angkola, dan
Mandailing
tidak menyebut dirinya sebagai bagian dari suku Batak. Wacana itu
muncul disebabkan karena pada umumnya kategori "Batak" dipandang rendah
oleh bangsa-bangsa lain. Selain itu, perbedaan agama juga menyebabkan
sebagian orang Tapanuli tidak ingin disebut sebagai Batak. Di pesisir
timur laut Sumatera, khususnya di
Kota Medan,
perpecahan ini sangat terasa. Terutama dalam hal pemilihan pemimpin
politik dan perebutan sumber-sumber ekonomi. Sumber lainnya menyatakan
kata Batak ini berasal dari rencana Gubernur Jenderal Raffles yang
membuat etnik Kristen yang berada antara Kesultanan Aceh dan Kerajaan
Islam Minangkabau, di wilayah Barus Pedalaman, yang dinamakan Batak.
Generalisasi kata Batak terhadap etnik Mandailing (Angkola) dan Karo,
umumnya tak dapat diterima oleh keturunan asli wilayah itu. Demikian
juga di Angkola, yang terdapat banyak pengungsi muslim yang berasal dari
wilayah sekitar Danau Toba dan Samosir, akibat pelaksanaan dari
pembuatan afdeeling Bataklanden oleh pemerintah Hindia Belanda, yang
melarang penduduk muslim bermukim di wilayah tersebut.
Konflik terbesar adalah pertentangan antara masyarakat bagian utara
Tapanuli dengan selatan Tapanuli, mengenai identitas Batak dan
Mandailing. Bagian utara menuntut identitas Batak untuk sebagain besar
penduduk Tapanuli, bahkan juga wilayah-wilayah di luarnya. Sedangkan
bagian selatan menolak identitas Batak, dengan bertumpu pada unsur-unsur
budaya dan sumber-sumber dari Barat. Penolakan masyarakat Mandailing
yang tidak ingin disebut sebagai bagian dari etnis Batak, sempat mencuat
ke permukaan dalam Kasus Syarikat Tapanuli (1919-1922), Kasus Pekuburan
Sungai Mati (1922), dan Kasus Pembentukan Propinsi Tapanuli
(2008-2009).
Dalam sensus penduduk tahun 1930 dan 2000, pemerintah mengklasifikasikan
Simalungun, Karo, Toba, Mandailing, Pakpak dan Angkola sebagai etnis
Batak.
Salam : Kesain
Rumah Derpih