Penduduk asli yang mendiami
wilayah Kabupaten Karo disebut Suku Bangsa Karo. Suku Bangsa Karo ini mempunyai
adat istiadat yang sampai saat ini terpelihara dengan baik dan sangat mengikat
bagi Suku Bangsa Karo sendiri. Suku ini terdiri dari
o
5 (lima) Merga,
o
Tutur Siwaluh,
o
Rakut Sitelu.
Merga Silima, yakni:
·
Karo-karo
·
Ginting
·
Sembiring
·
Tarigan
·
Perangin-angin
Dari kelima Merga
tersebut di atas, masih terdapat sub-sub Merga.
Berdasarkan
Merga ini maka tersusunlah pola kekerabatan atau yang dikenal dengan
o
Rakut Sitelu
o
Tutur Siwaluh
o
Perkaden-kaden Sepuluh Dua Tambah
Sada.
Rakut Sitelu, yaitu:
·
Senina/Sembuyak
·
Kalimbubu
·
Anak Beru
Tutur Siwaluh, yaitu:
·
Sipemeren
·
Siparibanen
·
Sipengalon
·
Anak Beru
·
Anak Beru Menteri
·
Anak Beru Singikuri
·
Kalimbubu
·
Puang Kalimbubu
Perkaden-kaden Sepuluh Dua:
·
Nini
·
Bulang
·
Kempu
·
Bapa
·
Nande
·
Anak
·
Bengkila
·
Bibi
·
Permen
·
Mama
·
Mami
·
Bere-bere
Dalam
perkembangannya, adat Suku Bangsa Karo terbuka, dalam arti bahwa Suku Bangsa
Indonesia lainnya dapat diterima menjadi Suku Bangsa Karo dengan beberapa
persyaratan adat.
Masyarakat
Karo terkenal dengan semangat keperkasaannya dalam pergerakan merebut
Kemerdekaan Indonesia, misalnya pertempuran melawan Belanda, Jepang, politik
bumi hangus. Semangat patriotisme ini dapat kita lihat sekarang dengan
banyaknya makam para pahlawan di Taman Makam Pahlawan di Kota Kabanjahe yang
didirikan pada tahun 1950.
Penduduk
Kabupaten Karo adalah dinamis dan patriotis serta taqwa kepada Tuhan Yang Esa.
Masyarakat Karo kuat berpegang kepada adat istiadat yang luhur, merupakan modal
yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembangunan.Dalam kehidupan masyarakat
Karo, idaman dan harapan (sura-sura pusuh peraten) yang ingin diwujudkan adalah
pencapaian 3 (tiga) hal pokok yang disebut Tuah, Sangap, dan Mejuah-juah.
·
Tuah berarti menerima berkah dari Tuhan Yang
Maha Esa, mendapat keturunan, banyak kawan dan sahabat, cerdas, gigih, disiplin
dan menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup untuk generasi
yang akan datang.
·
Sangap berarti mendapat rejeki, kemakmuran
bagi pribadi, bagi anggota keluarga, bagi masyarakat serta bagi generasi yang
akan datang.
·
Mejuah – juah berarti sehat sejahtera lahir
batin, aman, damai, bersemangat serta keseimbangan dan keselarasan antara
manusia dan manusia, antara manusia dan lingkungan, dan antara manusia dengan
Tuhannya.
Ketiga
hal tersebut adalah merupakan satu kesatuan yang bulat yang tidak dapat
dipisah-pisahkan satu sama lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar