Sejarah & Kesain Gurukinayan


Pada umumnya, menurut kebiasaan masyarakat suku Karo pada jaman dahulu kala untuk membangun suatu desa dimulai oleh seorang/ keluarga yang tentunya mempunyai marga/ merga merantau ke satu daerah untuk membuka hutan untuk dijadikan ladang baru. Dalam ...setiap pembukaan ladang baru, biasanya dibangun terselbih dahulu "barung" atau rumah darurat untuk dijadikan tempat berteduh. Pada waktu pembukaan ladang tersebut datang seorang/ keluarga yang ber marga berbeda dari yang pertama yang ingin membantu pembukaan ladang baru tersebut, dan selanjutnya dikuti lagi oleh seorang yang bermarga lain, yang berarti dalam kelompok yang merintis pembukaan ladang baru tersebut telah terdapat 3 (tiga) merga yang berbeda.
Pada waktu pembukaan perladangan tersebut telah selesai atau dalam proses perluasan maka meraka sepakat untuk membangun desa sehingga mereka dan keluarganya tidak perlu lagi pulang balik dari ladang baru tersebut ke desa asalnya yang dahulu kala melewati hutan yang cukup lebat. Tentunya sebelum tercapai kesepakatan tersebut, mereka ber-tiga berunding (runggu) untuk menentukan siapa diantara mereka (merga) yang menjadi Kalimbubu Tua Kesain, Sukut dan Anak Beru Tua desa tersebut.
Pada umumnya, siapa yang lebih dahulu memulai / merintis untuk membuka hutan untuk dijadikan perladangan baru maka merganya secara otomatis yang menjadi "Sukut" atau dalam bahasa Karo disebut "merga simanteki kuta" atau marga yang membangun desa atau juga yang punya desa. Jadi pada waktu penentuan sebagai Kalimbubu Tua dan Anak Beru Tua belum ada hubungan darah ataupun silsilah karena ada perkawinan antar ke tiga merga tersebut, yang hanya adalah hubungan kekerabatan pada umumnya karena didasari senasib sepenanggungan.
Pembangunan desa baru tidak mutlak harus dilakukan oleh 3 (tiga) kelompok marga (merga) seperti yang dimaksud dengan "rakut sitelu", tapi juga dapat dilakukan hanya dengan 2 (dua) merga yang berbeda, dimana dengan kesepakatan yang pertama membangun ladang baru maka merganya-lah sebagai "simanteki kuta" sedangkan yang ke dua adalah sebagai Kalimbubu, dan setelah berkembang datang merga lain yang datang merantau ke desa tersebut untuk bergabung dan dijadikanlah sebagai Anak Beru Tua Kesain. Agar Anak Beru-nya tersebut loyal kepada dia dan keluarganya maka diberilah tanah garapan kepadanya agar dia dan keluarganya betah tinggal di desa tersebut (lihat merga silima rakut sitelu tutur siwaluh). Agar hubungan kekerabatan tersebut semakin kuat dan berakar, anak beru tersebut apabila masih bunjangan atau ada anak laki-klakinya memperistri anak dari "merga simanteki kuta" atau pemilik desa. Disebut pemilik desa karena merganya dan kelompoknyalah yang biasanya memiliki ladang dan persawahan yang paling luas dan berlokasi disekitar desa, kalaupun ada yang lebih jauh dari desa hal ini bisa terjadi karena dilakukan perluasan perladangan/ persawahan di kemudian hari.
Perlu dijelaskan bahwa penyebutan Kalimbubu Tua maupun Anak Beru Tua Kampung/ Desa pada awalnya tidak mutlak telah terjalin hubungan darah atau karena perkawinan, tapi lebih didasarari karena kesepakatan atau penobatan antar yang membuat kesepakatan. Sedangkan merga yang secara turun temurun atau generasi ke generasi telah memperistri merga tertentu maka telah memenuhi syarat dijadikan sebagai Kalimbubu Tua (yang memberi dara/ anak perempuan) maupun Anak beru Tua (yang menerima dara/ anak perempuan), hanya penyebutan "Tua" bukan untuk kuta/ desa (kelurahan) tapi hanya untuk Kesain (rukun warga) dan lebih terendah adalah jabu (rukun tangga). Apabila sudah dinobatkan atau disebut "Tua" baik untuk Kalimbubu Tua maupun Anak Beru Tua, maka penyebutan tua tersebut akan berlaku mutlak dan seterusnya dan tidak dapat lagi diganti dengan merga lain baik oleh generasi sekarang maupun generasi-generasi berikutnya.
Penambahan Tua hanya berlaku untuk tingkat kesain (rukun waga) maupun jabu (rukun tangga), sedangkan untuk merga yang telah merintis pembangunan desa/ kampung tetap abadi selamanya yang disebut dengan "Kalimbubu Tua Kuta/ Desa" maupun "Anak Beru Tua Kuta/ Desa", sebagai wujud penghormatan kepada leluhur merga yang telah merintis dalam pembangunan desa tersebut. Walaupun demikian, terdapat banyak desa yang ada di Taneh Karo (bukan hanya di Kabupaten Karo) pada saat ini yang tidak mutlak karena di bangun oleh merga-merga tertentu seperti diuraikan tersebut di atas, karena banyak juga desa/ kampung yang tidak diketahui dengan pasti merga apa yang pertama yang telah merintis dan membangun desa tersebut.
Adapun contoh desa yang tidak jelas merga yang merintisnya adalah desa "Payung" Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, dimana pada waktu itu desa ini belum berkembang seperti sekarang. Karena pada waktu itu lokasinya di jalan raya yang menghubungan Kabanjahe (ibu kota Kabupaten Karo) dengan desa Kuta Bulu yang tidak jauh dari perbatasan dengan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, maka banyak berdiri kedai kopi dilokasi tersebut, Karena mobilitas penduduk semakin tinggi akhirnya lokasi tersebut lebih banyak berdiri kedai kopi dan juga pembangunan rumah untuk keluarganya dan seterusnya berkembang menjadi desa walaupun tidak diketahui dengan jelas merga mana yang merintisnya menjadi desa, karena didesa tersebut banyak dihuni oleh merga Bangun dan Sembiring Pandia. Kejadian yang terbaru adalah desa "Sebintun" yang lokasinya sebagai pintu masuk ke desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo yang tahun 1960 hanya tempat persinggahan atau tempat permberhentian untuk menunggu bus ke arah Kabanjahe maupun Kuta Buluh. Karena bus yang berangkat dari Berastepu ke Kabanjahe atau daerah lainnya terbatas yang hanya dilayani oleh bus PO. Sinabung Jaya 2 (dua) kali sehari itupun pada hari pekan/ pasar di Tiga Nderket (hari Kamis), Berastagi (hari Rabu dan Sabtu) dan Kabanjahe (hari Senin dan Kamis) , banyak penduduk desa Berastepu, Gamber dan Kuta Tengah yang harus berjalan kaki ke jalan raya tersebut yang kesiangan untuk menunggu bus ke arah Kutabuluh maupun Kabanjahe. Akhirnya lokasi yang dulunya hanya tempat pemberhentian bus dengan faslitas kedai kopi yang dibangun masyarakat setempat, pada saat ini telah berkembang seperti awal berdirinya desa Payung dan sekarang telah mengarah sebagai salah satu desa baru, dimana desa tersebut tidak jelas siapa sebagai kalimbubu Tua Kuta, Sukut maupun Anak Beru Tua, karena penduduknya tidak hanya bermarga Sembiring Meliala maupun Sitepu yang merupakan merga yang merintis pembangunan desa Berastepu, tapi juga telah berbaur dengan merga maupun sub merga lainnya yang ada di masyarakat suku Karo.
Menurut sejarah, kampung/ desa Gurukinayan pertama sekali dibangun oleh seorang dukun (guru mbelin) bernama Guru Nayan yang berasal dari desa/ kampung Kubucolia. Beliau sering meninggalkan kampung Kubucolia menyelusuri kaki gunung Sinabung untuk melakukan pengobatan ke berbagai tempat mengingat dia mempunyai ilmu atau kemampuan untuk mengobati (sebagai guru mbelin).
Orang tua dari Guru Nayan bernama Colia, dan di masyarakat keturunannya mengikuti garis keturunan ayah maka semua diberi marga Sembiring Colia kemudian Bapak Colia mempunyai 3 orang anak yang semua laki-laki dan dikenal dengan "nini sitelu (3)" atau tiga kakek leluhur yaitu bernama :
1.                                       Guru Nayan Sembiring Colia (akhirnya mendirikan kampung Gurukinayan).
2.                                       Guru Nebek Sembiring Colia (meninggalkan Kubucolia menuju kampung Seberaya).
3.                                       Guru Pagar Batak Sembiring Colia (tetap tinggal di Kubucolia).
Guru Nayan Sembiring Colia yang mendirikan desa Gurukinayan bersama merga Sitepu dan Ginting, keturunannya tetap memakai merga Sembiring Colia sebagai penghormatan dan agar generasinya akan tetap mengingat dan mengenang bahwa mereka berasal dari desa Kubucolia, sehingga sampai dengan tahu 1960 semua merga Sembiring di desa Gurukinayan tetap memakai merga Sembiring Colia.
Salah satu contoh adalah Alm. Kueteh Sembiring ( Pa Bas Ukurta) yang tamatan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada Tahun 1960 dalam Ijazahnya namanya tercantum "Kueteh Sembiring Colia". Walupun jarak desa antara desa Kubu Colia dengan desa Guruknayan cukup jauh untuk ukuran genersi perintis tersebut karena sarana hubungan antar desa tersebut dahulu kala hanya dengan berjalan kaki dan melewati hutan lebat, hubungan kekerabatan tersebut sampai saat ini tetap terjaga dan berjalan dengan baik, dalam arti apabila ada hajatan di desa Kubu Colia mereka masih tetap mengundang saudaranya dari desa Gurukinayan dan demikian juga sebaliknya.
Akan tetapi semenjak tahun 1970, karena pertambahan penduduk desa Gurukinayan semakin besar dengan tingkat kelahiran yang cukup tinggi dimana antara lain setiap keluarga memiliki anak paling tidak 5 (lima) anak maka semua penduduknya yang tadinya memakai merga Sembiring Colia berubah menjadi Sembiring Gurukinayan yang berarti menunjukkan bahwa mereka memang berasal dari desa Gurukinayan.
Dalam adat istiadat masyarakat suku Karo, hal tersebut sah-sah saja dan merupakan hal yang biasa dilakukan untuk lebih menunjukkan identitas diri atau kelompok desanya yang juga merupakan kebanggaan tersendiri bagi desanya, walaupun demikian dalam acara adat istiadat mereka tetap bersatu dan bersama dalam satu kelompok dengan sub merga asal (leluhur) merganya. Hal ini dapat di lihat dengan merga Surbakti yang merupakan bagian dari merga Karo-karo, karena telah membentuk / membangun desa Surbakti dan berkembang membuat mereka membentuk submerga sendiri berdasarkan asal desanya menjadi merga Surbakti, yang walaupun demikian tetap merupakan bagian dari kelompok besar merga Karo-karo.
Demikian juga selanjutnya, merga Surbakti yang merantau dan membangun desa Torong di Kecamatan Simpang Empat kabupaten Karo, yang tidak terlalu jauh dari desa Surbakti, pada beberapa puluh tahun belakangan ini telah menunjukkan identitas jati dirinya menjadi merga "Torong" yang berasal dari desa Torong, yang juga tetap merupakan bagian dari sub merga Surbakti dan merga Karo-karo. Dalam kehidupan sehari-hari baik dalam pelaksanaan adat istiadat khususnya di Taneh Karo dan sekitarnya penyebutan Sembiring Colia tetap digabung dengan Sembiring Gurukinayan dengan sebutan Sembiring Colia Gurukinayan baik dalam acara pesta perkawinan maupun prosesi adat kematian dan lain sebagainya, yang semua ini menunjukkan bahwa merga Sembiring Colia dengan Sembiring Gurukinayan adalah saudara kandung.
Hal ini dapat dilihat dalam tingkat kedudukan adat antara Sembiring Colia dan Sembiring Gurukinayan, dimana karena leluhurnya (kakeknya) bernama Colia Sembiring yang memiliki tiga anak, dimana anak sulungnya merantau ke gunung Sinabung bernama Guru Nayan Sembiring Colia yang mempunyai keahlian untuk mengobati orang yang sakit (guru mbelin/ dukun besar) dan membangun desa Gurukinayan, maka semua keturunannya akhir dalam tingkat adat masyarakat suku Karo menjadi rendah, sedangkan keturunan dari saudaranya Guru Nebek Sembiring Colia (yang mendirikan/ membangun desa Seberaya) dan saudara bungsunya bernama Guru Pagar Batak Sembiring Colia yang tetap tinggal di Kubucolia, maka tingkat kedudukannya dalam adat bila dibandingkan khusus dengan saudaranya yang tinggal di desa Gurukinayan semakin tinggi. Hal ini dapat dibuktikan yaitu anak yang seumur antara Sembiring Colia (anak bungsu) dan Gurukinayan (anak sulung) dalam tingkat adat, merga Sembiring Gurukinayan harus memanggil bapak/ kakek kepada saudaranya yang bermarga Sembiring Colia, padahal mereka masih sebaya atau kadang kala yang bermarga Gurukinayan jauh lebih tua tapi sudah harus memanggil bapak/ kakek kepada yang jauh lebih muda, itulah adat masyarakat suku Karo.
Guru Nayan Sembiring Colia mempunyai anak laki-laki bernama Pa Kilap Sembiring Colia, dan selanjutnya Pa Kilap memiliki 2 (dua) anak laki-laki, yang anak tertua akhirnya tinggal di desa Jandimeriah, sedangkan anak bungsunya tetap tinggal di desa Gurukinayan. Anak tertuanya (sulung) yang tinggal di desa Jandimeriah memiliki 3 (tiga) orang anak yaitu :
1.      Ninggep Sembiring Colia.
2.      Taneh Sembiring Colia.
3.      Kelang Sembiring Colia.
Sedangkan anak bungsunya (muda) yang tetap tinggal di desa Gurukinayan memiliki 3 (tiga) oang anak yaitu :
1.      Pa Lantak Sembiring Colia.
2.      Pa pangguhen Sembiring Colia.
3.      Pa Makul Sembiring Colia.
Keenam cucu dari Guru Nayan Sembiring Colia tersebut sering disebut "nini si enem" atau "kakek yang enam".
Desa Gurukinayan merupakan gabungan dari 3 (tiga) desa kecil yaitu desa :
1.                                                Kutambaru, Terletak di Jumalepar, mulai dari sebintun sampai perbatasan Payung, dimana setelah desa Gurukinayan terbentuk, penduduk dari desa Kutambaru ini menjadi "Kesain Rumah Julu" yang berlokasi mulai dari los/jambur/ gedung pertemuan desa sampai kearah Timur (kenjulu), yang disebut dengan "silima (5) indung" (lima kakek leluhur).
2.                                                Kuta Suah. Terletak di sebelah Selatan kampung Gurukinayan sekarang ini, dengan pemandian Lau Melas dihuni marga Karo-karo Sitepu yg semula berasal dari Sigarang-garang. Setelah kampung Gurukinayan terbentuk maka penduduk kampung Kutasuah ini mendiami "Kesain Ulunjandi" yang juga terdiri dari "silima (5) indung" (lima kakek leluhur).
3.                                                Kuta Jahe dan Kembilik Terletak di sebelah Barat kampung Gurukinayan sekarang ini dengan permandian Lau Perka-perka (Lau Pirik). Kampung ini dihuni oleh Sembiring Pelawi dan keturunan Guru Nayan yang kawin dengan beru Bangun dari Batukarang. Setelah kampung Gurukinayan didirikan penduduk Kutajahe dan Kembilik ini menempati "Kesain Rumah Tengah" yang berlokasi mulai dari los/jambur/ gedung pertemuan desa sampai kearah Utara dan Barat, yang disebut dengan "sipitu (7) indung" (tujuh kakek leluhur).

Kesain adalah bagian dari desa / atau kelurahan di pulau Jawa pada umumnya setingkat Rukun Warga, dimana pada umumnya desa yang terdapat di Taneh Karo (bukan hanya Kabupaten Karo) di provinsi Sumatera Utara terdapat beberapa "kesain/ rukun warga" yang di bagi dapat berdasarkan merga maupun sub merga atau kelompok merga yang membentuk koloni sendiri dalam desa, dimana hal ini dimungkinkan pada waktu pertama kali desa di bangun/ dibentuk "leluhurnya/ merganya" merupakan salah satu perintis pembangunan desa tersebut.
Sedangkan Jabu/ rumah, adalah bagian dari Kesain yang di desa/ kelurahan di pulau Jawa pada umumnya setingkat dengan Rukun Tangga, dimana pada umumnya kelompok yang sudah memiliki hubungan darah yang karena pertambahan anggota keluarga meningkat dengan signifikan maka mereka membentuk sub.koloni dalam koloni yang ada di desa tersebut, misalnya Kesain Rumah Pudung (rukun tangga) adalah bagian dari kesain Rumah Tengah (rukun warga) di desa Gurukinayan, untuk lebih jelasnya dapat dilihat "Terombo / Silsilah Kesain Rumah Pudung Sembiring Gurukinayan, Rumah Tengah di Desa Gurukinayan" DISINI" Adapun Kesain yang terdapat di desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara adalah sebanyak 3 (tiga) kelompok besar yaitu sebagai berikut :
A. KESAIN RUMAH JULU
B. KESAIN RUMAH TENGAH
C. KESAIN ULUJANDI

Di desa Gurukinayan juga terdapat Kesain di luar merga Sembiring Gurukinayan yang dihuni oleh merga Sitepu yang berasal dari desa Sigarang-garang yang berlokasi disebelah selatan desa Gurukinayan atau Kuta Suah yang disebut dengan Kesain Ulunjandi.
Karena pertambahan merga Sitepu cukup signifikan maka merga ini membentuk 5 kelompok keluarga atau disebut dengan si 5 (lima) indung atau kakek yaitu sebagai berikut :
1. Rumah Sendi : Salah satu keturunannya adalah Pa Medang Sitepu.
2. Rumah Balai : Salah satu keturunannya adalah Pa Diken Sitepu.
3. Rumah Pa Bena : Salah satu keturunannya adalah Pa Bena Sitepu.
4 .Rumah Pa Gitar : Salah satu keturunannya adalah Pa Gitar Sitepu.
5. Rumah Pa Darma : Salah satu keturunannya adalah Pa Darma Sitepu.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Recent Posts

Arsip Blog